Hadijah Alaydrus & Oktaviano D.B Hana Kamis, 23/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Pemerintah akan memperlonggar aturan batasan penyertaan langsung bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) agar bisa masuk ke dalam instrumen pembiayaan infrastruktur non anggaran pemerintah (PINA).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia