Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi memerika Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu (22/5). Pemeriksaan kali ini di luar kasus jual beli jabatan di lingkungan kementerian, melainkan kasus lainnya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bulog Mencatat Serapan Gabah Pada 2024 Sudah Mencapai 120.000 Ton