Pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga S. Uno akhirnya mengambil jalur konstitusional dengan melayangkan gugatan hasil penghitungan Pemilihan Presiden 2019 melalui Mahkamah Konstitusi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]