Bisnis, JAKARTA — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menghitung adanya defisit di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebesar Rp9,1 triliun yang salah satunya dipicu ketidakpatuhan pembayaran iuran.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]