Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mendeteksi perilaku korupsi model baru yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Meski berupaya menhilangkan jejak, lembaga antirasuah mampu mencium yang mengarah pada tindak korupsi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online