Muhammad Khadafi & Ropesta Sitorus Jum'at, 31/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Penempatan dana di surat berharga merosot sejak kuartal IV/2018 hingga kuartal I/2019. Hal ini sejalan dengan pengetatan likuiditas akibat fungsi intermediasi yang tumbuh jauh di atas dana pihak ketiga (DPK).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PLN Tengah Menjajaki Peluang Kerja Sama Transition Financing Untuk Mempercepat Investasi