Bisnis, JAKARTA — PT Poly Meditra Indonesia, anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. lolos dari belenggu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga Semarang, setelah seluruh krediturnya secara aklamasi setuju berdamai.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]