Bisnis, JAKARTA — Badan Perlindungan Konsumen Nasional mempersilakan kelompok masyarakat untuk mengajukan gugatan class action terhadap produsen sepeda motor PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]