Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum siap menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum terkait dengan Pemilihan Presiden yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga S. Uno.