Sri Mas Sari & Hendra Wibawa Kamis, 13/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah semestinya tidak perlu membuat kebijakan pelarangan operasi angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol dan jalan nasional selama Angkutan Lebaran karena menyebabkan terganggunya arus logistik.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]