Bisnis, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi bersikap akomodatif dengan mengundur jadwal sidang lanjutan pada Selasa (18/6) setelah pembacaan materi petitum oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang pendahuluan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Jumat (14/6).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]