Aziz Rahardyan & Jaffry P. Prakoso Selasa, 18/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Sidang gugatan Perselisihan hasil Pemilihan Umum akan kembali digelar pada Selasa (18/6) di Mahkamah Konstitusi. Sidang kedua tersebut akan mendengar tanggapan dari termohon, Komisi Pemilihan Umum.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jalur Alternatif Perlintasan Curah Kobokan Difungsikan