Permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan yang membengkak hingga Rp16,5 triliun (2018), Rp9,75 triliun (2017), Rp9,7 triliun (2016), Rp5,7 triliun (2015), dan Rp3,3 triliun (2014) membuat institusi itu harus melakukan efisiensi terhadap benefit yang telah diberikan menjadi lebih ketat.