KASUS KONTRAK TAMBANG

KPK Panggil Ulang Samin Tan

Ilham Budhiman
Rabu, 19/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemilik PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk. Samin Tan meminta dilakukan pemanggilan ulang atas dirinya terkait dengan pemeriksaan dalam kasus suap terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top