PENGAWASAN TEKNOLOGI FINANSIAL

Fintech Dituntut Makin Transparan

Nindya Aldila
Kamis, 20/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan bakal kembali menambah syarat transparansi bagi perusahaan teknologi finansial penyelenggara pinjaman langsung tunai atau peer to peer (P2P) lending, guna menghindari penyalahgunaan status terdaftar.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top