Hadijah Alaydrus & Ipak Ayu H.N. Jum'at, 21/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kendati belum menurunkan suku bunga acuan, keputusan Bank Indonesia merelaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar 50 basis poin dinilai tetap efektif untuk mendorong likuiditas dan pertumbuhan kredit perbankan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]