Feni Freycinetia & Jaffry P. Prakoso Jum'at, 21/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum akan dilanjutkan pada Jumat (21/6) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait yakni pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2