REKLAMASI TELUK JAKARTA

Jakpro Lanjutkan Pengelolaan Lahan

Muhamad Wildan
Sabtu, 22/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — PT Jakarta Propertindo atau Jakpro menyatakan komitmennya untuk melaksanakan pengelolaan lahan reklamasi sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.120/2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top