Bisnis, BANDUNG—OJK menargetkan regulasi tentang perusahaan efek daerah sudah dapat diterbitkan pada Oktober 2019 mendatang, agar secepatnya pengusaha daerah dapat menjajaki peluang untuk mendirikan perusahaan efek di daerah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kecelakaan Bus Pariwisata dan Truk di Jalan Tol Pandaan-Malang