SENGKETA PILPRES 2019

Ahli Soroti Kriteria TSM

Samdysara Saragih & Lalu Rahadian
Sabtu, 22/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin mencoba mematahkan tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pemilihan Presiden 2019 dengan menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6). \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top