Bisnis, JAKARTA — Masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Wijaya Indonesia Makmur Bicycle Industries kembali diperpanjang, mengingat proses negosiasi antara kreditur dan debitur masih belum selesai.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani Divonis Bebas Majlis Hakim