Hafiyyan & Fitri Sartina Dewi Selasa, 25/06/2019 02:00 WIB
Proyek reklamasi di pantai utara Jakarta kembali menjadi buah bibir sekaligus mengundang pro dan kontra dalam 2 pekan terakhir, seiring dengan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Pulau D.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2