SIDANG PERDANA SUAP PLTU RIAU 1

Sofyan Sampaikan Bantahan

Ilham Budhiman
Selasa, 25/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir turut membantu proses pembahasan proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1 dan mengetahui adanya aliran suap dalam proyek tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top