Ipak Ayu H.N. & Muhammad Khadafi Selasa, 25/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Perbankan mendukung penerapan kebijakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) versi baru yakni BI Fast Payment pada Agustus mendatang kendati akan berpengaruh, utamanya pada pendapatan komisi perseroan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Makan Bersama Saat Tradisi Foma-Foma'a di Sulawesi Tenggara