Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menegaskan bahwa yang terjadi pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 adalah mismatch likuiditas dan bukan defisit Rp20 triliun sebagaimana yang disampaikan oleh Komisi XI DPR.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]