Melihat kondisi karut-marutnya tambang di Kalimantan Timur, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata melakukan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltim dan Kaltara, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim. Adapun tujuan kerja sama itu adalah memastikan perbaikan pengelolaan sumber daya alam agar bisa optimal menjadi sumber pendapatan daerah.