Bisnis, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia dinilai tidak melakukan pemeriksaan bagasi barang penumpang pada kapal penumpang dan kapal perintis secara memadai. Akibatnya, BUMN pelayaran itu kehilangan potensi penerimaan atas barang bawaan penumpang dan mengalami kekurangan penerimaan atas selisih uang tambang over bagasi.\n