Bisnis, JAKARTA — Perkembangan investasi lewat platform peer-to-peer (P2P) lending harus diakomodasi oleh regulasi yang mengatur kegiatan trust, salah satunya untuk mengantisipasi terjadinya skema ponzi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]