PERPRES NO.39/2019

Akses Data Pemerintah Kini Terpadu

Rahmad Fauzan
Sabtu, 29/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Pemerintah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalui beleid tersebut, terjadi perubahan yang signifikan terkait dengan metode penyimpanan data di Indonesia di mana seluruh data pemerintahan menjadi terpadu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top