Muhammad Khadafi, Maria Elena & Ropesta Sitorus Senin, 08/07/2019 02:00 WIB
Bank Indonesia memutuskan untuk memangkas giro wajib minimum (GWM) dari 6,5% menjadi 6% untuk bank umum konvensional. Kebijakan yang mulai diterapkan 1 Juli 2019 itu diyakini menjadi energi baru bagi perbankan dalam memacu fungsi intermediasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Diskon Tarif Tol Tangerang-Merak Selama Mudik Lebaran