AIR MINUM

Hanya 57% PDAM Berkinerja Sehat

Krizia Putri Kinanti
Selasa, 09/07/2019 02:00 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk terus meningkatkan pelayanan air minum yang memenuhi prinsip kualitas, kuantitas dan kontinuitas (K3) kepada masyarakat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top