Sholahuddin Al Ayyubi Selasa, 09/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kasus sengketa aset milik PT Geria Wijaya Prestige memasuki babak baru. Hotel Kuta Paradiso Bali yang diklaim sebagai aset milik GWP, masuk dalam objek lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KKP Usulkan Tambahan Anggaran Pada 2025 Menjadi Rp7,64 Triliun atau Naik 22,9%