Bisnis, JAKARTA — PT Nusuno Karya akhirnya lolos dari belenggu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), setelah para kreditur secara aklamasi memilih berdamai dengan pengembang properti itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Menikmati Libur Lebaran Dengan Memetik Buah Stroberi di Agrowisata Ciwidey