Bisnis, JAKARTA — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Bali, mengisyaratkan akan membatalkan lelang tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik PT Geria Wijaya Prestige yang di atasnya berdiri bangunan Hotel Kuta Paradiso di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.\n