UU JAMINAN PRODUK HALAL

BPJPH Butuh 4.626 Auditor Halal

Andi M. Arief
Rabu, 10/07/2019 02:00 WIB
Implementasi Undang-undang Jaminan Produk Halal No. 33/2014 akan mewajibkan produk konsumer yang dipasarkan di dalam negeri berlogo halal. Namun, keterbatasan sumber daya manusia pemberi sertifikasi halal menjadi tantangan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top