Bisnis, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum mempersiapkan langkah lanjutan menyusul keputusan Ombudsman Republik Indonesia yang menyatakan adanya masalah dalam lelang Blok Bahodopi Utara di Sulawesi Tengah dan Blok Matarape di Sulawesi Tenggara.