David Eka Issetiabudi & Ni Putu Eka Wiratmini Kamis, 11/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa lahan bekas tambang PT Tanito Harum di Kalimantan Timur, yang izin perpanjangan operasinya dibatalkan, dikembalikan ke negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2