David Eka Issetiabudi & Ni Putu Eka Wiratmini Kamis, 11/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa lahan bekas tambang PT Tanito Harum di Kalimantan Timur, yang izin perpanjangan operasinya dibatalkan, dikembalikan ke negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]