Kendati sudah diresmikan pada awal Januari 2018, Bendungan Raknamo di Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini belum bisa dimanfaatkan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]