PROPERTI DI MANADO

Tata Ruang Acak, Proses Izin Lambat

Putri Salsabila
Jum'at, 12/07/2019 02:00 WIB
Asosiasi pengembang perumahan Realestat Indonesia (REI) menilai, bahwa keluhan pengusaha di Manado yang menganggap lambatnya proses perizinan pengembangan hotel dan kawasan wisata di wilayah itu disebabkan oleh persetujuan tata ruang yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan oleh pemerintah provinsi pada periode sebelumnya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top