Bisnis, BALIKPAPAN – Pembagian hak partisipasi atau participating interest (PI) sebesar 10% setelah peralihan blok Mahakam di Kalimantan Timur kepada PT Pertamina (Persero) mulai mendekati titik terang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Jelang Akhir Tahun