PENERIMAAN NEGARA

Tarif Tunggal Bea Meterai & Penerimaan Negara

Steph Subanidja, Dosen Perbanas Institute Jakarta
Senin, 15/07/2019 02:00 WIB
Kementerian Keuangan, melalui Menteri Sri Mulyani Indrawati, mengusulkan tarif tunggal bea meterai dari Rp3.000 dan Rp6.000 menjadi tarif tunggal yaitu Rp10.000 per lembar transaksi/dokumen. Usulan ini sedang digodok dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai. Pro kontra sontak bermunculan di media.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top