Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa upaya memajaki ekonomi digital telah menimbulkan kepusingan di berbagai negara sangat beralasan. Bagaimana tidak? Negara sumber penghasilan dari aktivitas ekonomi digital lintas batas negara terancam tidak mendapat hak pemajakan atas penghasilan yang bersumber di negaranya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]