Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.\nPada Selasa (16/7), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Koordinator Tim Pengarah Bantuan Hukum Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Hadiah Herawatie.\n