Bisnis, JAKARTA — Pengetatan likuiditas masih berlanjut kendati Bank Indonesia sempat memberikan kompensasi penurunan giro wajib minimum. Adapun, perbankan membutuhkan penurunan suku bunga acuan untuk melonggarkan likuiditas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Danone Indonesia Berkolaborasi Dengan Fakultas Teknik UI Serta Sekolah.mu Kembangkan Modul Edukasi Air