Bisnis, JAKARTA -- Tak kuasa mengelola terminal tipe A yang begitu banyak, Kementerian Perhubungan mengajukan kepada Kementerian BUMN agar membentuk entitas badan usaha baru pengelola terminal, tetapi kelanjutannya masih dipertanyakan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Menhub Budi Karya Sumadi Coba GeNose C19 di Terminal Kampung Rambutan