Bisnis, JAKARTA -- Tak kuasa mengelola terminal tipe A yang begitu banyak, Kementerian Perhubungan mengajukan kepada Kementerian BUMN agar membentuk entitas badan usaha baru pengelola terminal, tetapi kelanjutannya masih dipertanyakan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]