HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Godrej Apresiasi Putusan Pengadilan

Yanuarius Viodeogo
Jum'at, 19/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Godrej Mid East Holding Limited mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya yang mengabulkan gugatan produsen home and personal care yang berbasis di India tersebut.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top