Aziz Rahardyan/Jaffry P. Prakoso Senin, 22/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Presiden terpilih Joko Widodo diharapkan mengembalikan tradisi awalnya yang tidak memperkenankan para menteri dari unsur partai politik untuk rangkap jabatan, sebagai menteri dan sebagai pengurus parpol.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Perum Bulog Sewa Gudang Tambahan Untuk Menampung Tingginya Produksi Beras