Pegawai asuransi bertanggung jawab atas seluruh aktivitas bisnis asuransi, mulai dari penawaran produk kepada nasabah, pengelolaan dana premi, manajemen risiko, hingga pembayaran klaim.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Produksi Susu Terbatas, Belum Mencukupi Kebutuhan Nasional