Rinaldi Mohammad Azka Selasa, 23/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Setelah tarif ojek daring terbaru berhasil diterapkan di 100 kota pada bulan ini, Kementerian Perhubungan menargetkan pemberlakukan tarif ojek daring bisa meluas secara nasional pada bulan depan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Indonesia Surplus Neraca Perdagangan Barang November 2024